Kaca U merupakan jenis baru kaca profil bangunan, dan baru digunakan selama 40 tahun di luar negeri. Produksi dan penerapan kaca U di Tiongkok telah dipromosikan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir. Kaca U diproduksi dengan cara ditekan dan diregangkan sebelum dibentuk, dan penampang melintangnya berbentuk “U”, sehingga dinamakan kaca U.
Klasifikasi kaca tipe U:
1. Berdasarkan klasifikasi warna: tidak berwarna dan berwarna. Kaca berbentuk U berwarna disemprot dan dilapisi.
2. Menurut klasifikasi permukaan kaca: halus dengan dan tanpa pola.
3. Berdasarkan klasifikasi kekuatan kaca: jenis biasa, kaca tempered, kaca film, kaca lapisan insulasi, kaca film penguat, dan lain-lain.
Persyaratan pemasangan kaca berbentuk U pada bangunan
1. Profil tetap: profil aluminium atau profil logam lainnya harus dipasang pada bangunan dengan baut atau paku keling baja tahan karat, dan bahan rangka harus terpasang kuat pada dinding atau bukaan bangunan, dengan tidak kurang dari 2 titik tetap per meter linier.
2. Pemasangan kaca ke dalam bingkai: bersihkan permukaan bagian dalam kaca berbentuk U, masukkan ke dalam bingkai, potong bagian plastik penyangga sesuai panjang yang diinginkan, lalu pasang ke dalam bingkai tetap.
3. Bila kaca berbentuk U dipasang pada tiga bagian terakhir, pertama-tama masukkan dua bagian kaca ke dalam bingkai, lalu rapatkan dengan bagian kaca ketiga; bila lebar sisa lubang tidak dapat dimasukkan ke seluruh kaca, kaca berbentuk U dapat dipotong sepanjang arah memanjang agar sesuai dengan lebar sisa, dan kaca yang sudah dipotong harus dipasang terlebih dahulu.
4. Celah antara gelas berbentuk U harus disesuaikan dengan suhu saat perbedaan suhu meningkat;
5. Bila lebar horizontal kaca berbentuk U lebih dari 2m, deviasi horizontal anggota melintang dapat 3mm; Bila tingginya tidak lebih dari 5m, deviasi tegak lurus bingkai diperbolehkan 5mm; Bila tingginya tidak lebih dari 6m, defleksi bentang anggota diperbolehkan 8mm;
6. Celah antara bingkai dan kaca berbentuk U harus diisi dengan bantalan elastis, dan permukaan kontak antara bantalan dan kaca serta bingkai tidak boleh kurang dari 12 mm;
Waktu posting: 26-Apr-2021