(1) Bahan rangka dipasang pada bukaan bangunan dengan baut ekspansi atau paku tembak, dan rangka dapat disambung dengan sudut siku-siku atau sudut material. Harus ada setidaknya 3 titik tetap di setiap sisi batas. Bahan rangka atas dan bawah harus memiliki titik tetap setiap 400-600.
(2) Potong bagian plastik dengan efek stabilisasi menjadi panjang yang sesuai dan letakkan di profil atas dan bawah dalam bingkai.
(3) . bila kaca berbentuk U dipasang ke dalam bingkai, permukaan bagian dalam kaca harus dibersihkan dengan hati-hati.
(4) Masukkan kaca berbentuk U secara bergantian. Kedalaman kaca berbentuk U yang dimasukkan ke dalam rangka atas harus lebih besar dari atau sama dengan 20, kedalaman kaca berbentuk U yang dimasukkan ke dalam rangka bawah harus lebih besar dari atau sama dengan 12, dan kedalaman kaca berbentuk U yang dimasukkan ke dalam rangka kiri dan kanan harus lebih besar dari atau sama dengan 20. Ketika kaca berbentuk U dimasukkan ke bagian terakhir dan lebar bukaan tidak sesuai dengan lebar kaca, potong kaca sepanjang arah panjangnya, sesuaikan dan pasang kaca yang dimuat sesuai dengan "urutan pemasangan kaca ujung" ke-18, dan potong bagian plastik menjadi panjang yang sesuai dan letakkan di sisi rangka.
(5) . masukkan bantalan elastis ke celah antara bingkai dan kaca, dan permukaan kontak antara bantalan dan kaca serta bingkai tidak boleh kurang dari 10.
(6) Sambungan antara rangka dan kaca, antara kaca dan kaca, dan antara rangka dan struktur bangunan harus disegel dengan bahan penyegel elastis lem kaca (atau lem silikon). Bagian tersempit dari ketebalan penyegel elastis antara kaca dan rangka harus lebih besar dari atau sama dengan 2, dan kedalamannya harus lebih besar dari atau sama dengan 3; Ketebalan penyegel elastis antara blok kaca berbentuk U harus lebih besar dari atau sama dengan 1, dan kedalaman penyegelan ke arah sisi luar harus lebih besar dari atau sama dengan 3.
(7) . setelah semua kaca terpasang, kotoran yang ada di permukaan harus dibersihkan.
Waktu posting: 17-Mei-2021